FaidahFiqih, sebuah platform media Islam yang menyuguhkan petikan faidah dari fiqih Islam dibawah pengawasan asatidzah Ahlussunnah wal Jama'ah Indonesia.Ins
Hukum Menerima Uang Saat Aqiqah. Amanah Ash-Shidiq Aqiqah mulai dirintis lebih dari sepuluh tahun yang lalu yang bergerak dalam bidang Jasa Aqiqah, khusus pelayanan Aqiqah dan pendistribusian Hasil olahan daging untuk wilayah Jogja Solo Semarang dan sekitarnya. Hadirnya permata hati adalah sebuah tanggung jawab yang membahagiakan. Maka kami untuk melengkapi kebahagiaan Anda. Anda tidak perlu lagi bingung memikirkan masalah akikah buah hati Anda. Cukup angkat telfon Anda dan menghubungi tim kami melalui WhatsApp, telfon ataupun SMS, insyaAllah kami tangani semua permasalahan terkait aqiqah. Pengalaman kami selama lebih dari sepuluh tahun sebagai jasa akikah di Soloraya, yang terus melebarkan jangkauan layanan aqiqah hingga wilayah Jogja dan Semarang tentu menjadi pertimbangan sendiri bagi Anda. Spesial buat ayah bunda sekalian, kami hadirkan paket aqiqah terbaik kami dengan harga menawan dan ramah di kantong. Sehingga, Anda tidak dipusingkan dengan membengkaknya anggaran; apalagi seusai biaya persalinan. Setiap paket aqiqah, adalah 1 kambing utuh yang kami olah hingga siapsaji. Setiap paketnya, Anda berhak mendapatkan 4 menu masakan. Dua menu opsi yang bisa dirubah, dan dua lagi menu paket. Daging dimasak sate. Dapat diganti dengan menu tongseng atau yang lainnya. Tulang dan jeroan dimasak gulai. Dapat diganti dengan menu tengkleng atau yang lainnya. Rica Kepala, dan Oseng Kulit. Menu masakan Sate dan Gulai di tabel tersebut, hanyalah contoh agar mempermudah. Tentunya kami; jasa aqiqah soloraya Amanah Ash-Shidiq memberikan pilihan seluas-luasnya kepada Anda untuk merubah jenis masakan sesuai keinginan ayah bunda sekalian. Maka, kami pun menyediakan menu alternatifnya sebagai berikut Untuk mempermudah penyajian dan pembagian ke sanak kerabat, kami juga telah menyediakan Paket Nasi Box dengan varian sebagai berikut UNTUK PEMESANAN PAKET AQIQAH BUAH HATI ANDA, HUBUNGI 0857-8984-8680 Atau Klik Tombol Berikut Untuk Pemesanan via WhatsApp Sekilas Tentang Aqiqah dan Hukum-Hukum Terkait Pengertian Aqiqah Aqiqah berasal dari kata ุนูููู ููุนูููู. Secara bahasa, aqiqah adalah sebutan untuk rambut yang ada di kepala si bayi saat ia lahir. Sedangkan secara istilah, aqiqah bermakna suatu yang disembelih saat menggundul kepala si bayi. Aqiqah diberi nama dengan sebabnya lantaran menyembelihnya bermakna ููุนูููู, yakni memotong, sedang rambut kepala si bayi dicukur juga saat itu. Dasar Hukum Aqiqah Aqiqah ialah suatu amalan yang disyariโatkan oleh kebanyakan ulama seperti Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Aisyah, beberapa fuqoha tabiโin, serta beberapa ulama di beberapa negeri. Dalil pensyariatan aqiqah ialah seperti berikut. Pertama Hadits Salman bin Amir. ุนููู ุณูููู
ูุงูู ุจููู ุนูุงู
ูุฑู ุงูุถููุจููููู ููุงูู ููุงูู ุฑูุณูููู ุงูููููู -ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
- ู
ูุนู ุงููุบููุงูู
ู ุนููููููุชููู ููุฃูููุฑูููููุง ุนููููู ุฏูู
ูุง ููุฃูู
ููุทููุง ุนููููู ุงูุฃูุฐูู ยป โDari Salman bin Amir Adh Dhabbi, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, โPada tiap-tiap anak lelaki yang lahir mesti diaqiqahi, jadi sembelihlah aqiqah untuk dia serta hilangkan gangguan darinya.โ HR. Bukhari no. 5472 Kedua Hadits Samuroh bin Jundub. ุนููู ุณูู
ูุฑูุฉู ุจููู ุฌูููุฏูุจู ุฃูููู ุฑูุณูููู ุงูููููู -ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
- ููุงูู ููููู ุบููุงูู
ู ุฑููููููุฉู ุจูุนููููููุชููู ุชูุฐูุจูุญู ุนููููู ููููู
ู ุณูุงุจูุนููู ููููุญููููู ููููุณูู
ููู ยป Dari Samuroh bin Jundub, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, โSetiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya, disembelihkan untuknya di hari ke-7, digundul rambutnya serta diberi nama.โ HR. Abu Daud no. 2838, An Nasai no. 4220, Ibnu Majah 0. 3165, Ahmad 5/12. Syaikh Al Albani menyampaikan jika hadits ini shahih Sayyid Sabiq โrahimahullahโ mempunyai pendapat yang sangat baik. Beliau berkata, โHukum aqiqah ialah sunnah muakkad sunnah yang sangat disarankan, meskipun si bapak yang membiayai aqiqah ialah orang yang dalam kondisi susah. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sendiri masih melakukan aqiqah , begitupun para shahabat. Sudah diriwayatkan oleh penyusun kitab sunan jika Nabi shallallahu alaihi wa sallam sempat mengaqiqahi Al Hasan serta Al Husain masing-masing dengan satu ekor kambing.โ Hukum Aqiqah Untuk Bayi Berdasarkan melalui hadits di atas dan beberapa hadits lain, maka Jumhur sebagian besar ulama berpendapat bahwa hukum aqiqah ialah sunnah. Sayyid Sabiq โrahimahullahโ mengatakan, โHukum aqiqah ialah sunnah muakkad sunnah yang sangat disarankan, meskipun si bapak yang membiayai aqiqah ialah orang yang dalam kondisi susah. Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam sendiri masih lakukan aqiqah , begitupun sahabatnya. Sudah diriwayatkan oleh penyusun kitab sunan jika Nabi shallallahu alaihi wa sallam sempat mengaqiqahi Al Hasan serta Al Husain masing-masing dengan satu ekor kambing.โ Siapa yang Dituntut Melakukan Aqiqah? Aqiqah diserahkan tanggungjawabnya di pundak bapak sebagai penanggung nafkah. Aqiqah ini diambil dari harta bapak; bukan harta anak. Selain ayah boleh menanggung biaya aqiqah, namun dengan seizin ayahnya. Bolehkah Berhutang Untuk Aqiqah? Sayyid Sabiq menyampaikan, jika si bapak dalam kondisi susah sekalipun, sebaiknya tetap dilakukan aqiqah untuk putra-putrinya. Apa yang beliau sampaikan senada dengan pendapat Imam Ahmad โrahimahullah- ุฅุฐูุง ููู
ู ูููููู ุนูููุฏููู ู
ูุง ููุนูููู ุ ููุงุณูุชูููุฑูุถู ุ ุฑูุฌูููุช ุฃููู ููุฎููููู ุงูููููู ุนููููููู ุ ุฅุญูููุงุกู ุณููููุฉู . โJika seorang tidak mempunyai kemampuan untuk mengaqiqahi buah hatinya, maka sebaiknya ia mencari pinjaman. Saya mengharap ia mendapatkan catatan pahala terbaik disisi Allah, lantaran ia sudah berusaha menghidupkan ajaran Nabi shallallahu alaihi wa sallam.โ Bolehkah Aqiqah Dengan Selain Kambing? Ada silang pendapat di antara para ulamaโ terkait masalah ini. Menurut madzhab Hanafi, Hambali serta Syafiโi diperbolehkan melakukan aqiqah dengan selain kambing, selama masuk dalam jenis Al-Anโam seperti sapi dan unta. Sama seperti ibadah qurban, setatus sapi untuk aqiqah dapat mewakili tujuh bagian. Sementara ulamaโ yang lain tidak memperkenankan melakukan aqiqah dengan selain kambing atau domba. Syarat Hewan Aqiqah Hewan yang digunakan untuk aqiqah tidak sah jika mempunyai aib. Hewan itu mesti lepas dari aib. Perihal ini berdasar pada keumuman firman Allah Taโala, ููุง ุฃููููููุง ุงูููุฐูููู ุขู
ููููุง ุฃููููููููุง ู
ููู ุทููููุจูุงุชู ู
ูุง ููุณูุจูุชูู
ู ููู
ูู
ููุง ุฃูุฎูุฑูุฌูููุง ููููู
ู ู
ููู ุงูุฃุฑูุถู ูููุง ุชูููู
ููู
ููุง ุงููุฎูุจููุซู ู
ููููู ุชูููููููููู ููููุณูุชูู
ู ุจูุขุฎูุฐูููู ุฅููุง ุฃููู ุชูุบูู
ูุถููุง ููููู ููุงุนูููู
ููุง ุฃูููู ุงูููููู ุบูููููู ุญูู
ููุฏู โHai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah di jalan Allah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu memilih yang buruk-buruk lalu kamu menafkahkan daripadanya, Padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memincingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah, bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji.โ QS. Al Baqarah 267 Nabi shallallahu alaihi wa sallam juga bersabda, ุฃููููููุง ุงููููุงุณู ุฅูููู ุงูููููู ุทููููุจู ูุงู ููููุจููู ุฅููุงูู ุทููููุจูุง โWahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah tidak menerima kecuali dari yang thoyyibโ HR. Muslim no. 1015. Thoyyib di sini berarti selamat dari kejelekan cacat. Hukum Mengaqiqahi Diri Sendiri Setelah Dewasa Berkaitan waktu pengerjaannya, beberapa ulama setuju, jika waktu akikah yang sangat afdhol ialah hari ke-7 kelahiran. Berdasar pada hadis dari sahabat Samurah bin Jundub diatas. Langkah menghitungnya, diawali semenjak hari kelahiran, lalu ditambah enam hari berikutnya. Akan tetapi, jika tidak mampu mengerjakan aqiqah pada hari ketujuh, akikah bisa dikerjakan sesudahnya sampai ada kemampuan, walau si anak telah berusia dewasa. Hal ini berdasarkan pada tindakan Nabi shallallahuaโalaihi wa sallam, di mana beliau mengakikahi diri beliau sendiri pada saat beliau telah sampai usia dewasa. Imam Tabrani meriwayatkan hadis yang menjadi dasar kesimpulan ini, ุฃู ุงููุจู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู
ุนู ุนู ููุณู ุจุนุฏ ู
ุง ุจุนุซ ูุจูุงู Bahwa Nabi shallallahuaโalahi wa sallam meng-akikahi diri beliau sendiri, sesudah beliau diutus menjadi Nabi. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani, dalam Silsilah As-Shahihah. Faedah Aqiqah Dalam hadits dijelaskan, ููููู ุบููุงูู
ู ุฑููููููุฉู ุจูุนููููููุชููู โSetiap anak tergadaikan dengan aqiqahnya.โ Beberapa ulama berselisih pendapat tentang maksud hadits di atas. Imam Ahmad bin Hambal memiliki pendapat jika seseorang anak tidak diaqiqahi, dia akan tidak memberi syafaโat pada kedua orang tuanya. Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin juga menuturkan maksud hadits di atas. Beliau โrahimahullahโ menyampaikan, โSebagian ulama mengartikan โsetiap anak digadaikan dengan aqiqahnyaโ sebenarnya aqiqah ialah karena anak itu lepas dari kegelisahan dalam maslahat agama serta dunianya. Hatinya akan demikian lega sesudah diaqiqahi. Bila seseorang anak tidak diaqiqahi maka keadaannya akan tetap resah seperti orang yang berutang serta menggadaikan barangnya. Inilah pendapat yang lebih tepat mengenai tujuan hadits tersebut. Jadi, aqiqah adalah sebab seorang anak akan mendapatkan kemaslahatan, hatinya pun tidak begitu gelisah dan semakin mudah dalam aktivitasnya.โ wallahu aโlam bish showab UNTUK PEMESANAN PAKET AQIQAH SIAPSAJI WILAYAH JOGJA-SOLO-SEMARANG HUBUNGI KAMI DI NOMOR 0857-8984-8680 Atau klik tombol di atas agar langsung terhubung dengan WhatsApp kami
Namunlepas dari kebolehan dan ketidakbolehan mengalihkan infaq untuk amplop hadiah walimah, sesungguhnya memang tidak ada dalil yang mewajibkan seseorang untuk memberi 'amplop' kondangan. Sebab Islam tidak mengajarkan untuk memaksakan diri hanya demi gengsi, termasuk dalam membiayai acara walimah dan memberikan hadiah dalam acara kondangan. []๏ปฟPADA bulan Haji atau Zulhijah, biasanya undangan pernikahan dari saudara atau kerabat mengalir deras. Tak jarang seseorang bisa menghadiri lebih dari satu walimah nikah atas undangan kerabatnya. Otomatis, ada budget khusus yang perlu dianggarkan untuk keperluan memenuhi undangan walimahโ ini. Seperti diketahui, ada sebuah tradisi yang biasa dilakukan masyarakat dalam sebuah hajatan atau walimah. Orang-orang atau tamu yang datang biasanya seolah diharuskan memberi hadiah atau amplopโ jika diundang dalam sebuah hajatan, termasuk walimah nikah. Dalam Islam, saling berbagi atau memberi hadiah juga merupakan perbuatan baik yang dianjurkan. Menurut istilah syarโi, hadiah adalah memberikan sesuatu kepada orang tertentu dengan tujuan terwujudnya hubungan baik dan mendapatkan pahala dari Allah tanpa adanya permintaan dan syarat. Hukumnya diperbolehkan apabila tidak ada larangan syarโi. Disunnahkan apabila dalam rangka menyambung silaturrahim, kasih sayang dan rasa cinta. Disyariatkan apabila bertujuan untuk membalas budi dan kebaikan orang lain. Dan terkadang bisa menjadi haram atau perantara menuju perkara yang haram, dan ia merupakan hadiah yang berbentuk suatu yang haram, atau termasuk suap menyuap. Sementara soal amplop kondangan, ini bisa jatuh kepada beberapa bentuk pemberian. Bisa berbentuk hadiah, namun bisa juga sedekah. Tergantung kondisi dan keadaannya. Dalam Islam juga ada bentuk pemberian lainnya, yakni infaq dan zakat. Namun keduanya yakni hadiah untuk walimah dan infaq atau zakat, sama sekali tidak terkait. Jadi, jika dalam kondisi sulit seseorang mengalihkan kewajiban 2,5% zakat atau infaqnya kepada hadiah walimah, maka ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Harta yang harus disisihkan untuk zakat itu tidak boleh begitu saja dikonversi untuk amplop hadiah kondangan. Sebab zakat itu sudah ditetapkan para mustahiknya. Namun lain ceritanya jika seseorang berniat memberi zakat kepada orang yang masuk dalam kriteria miskin, dan kebetulan dia sedang butuh dana untuk mengadakan hajatan perkawinan. Namun tetap saja hal itu masih menjadi perdebatan. Sebab, jika orang tersebut memang miskin dan berhak mendapat harta zakat, mengapa harus mengadakan acara walimah yang besar dan mengundang banyak orang? Dana untuk menggelar walimah seperti itu kan tentunya tidak sedikit. Seseorang berhak menjadi penerima zakat karena dia miskin tidak bisa makan. Ketika dia mampu mengadakan perjamuan makan, logikanya menjadi terbalik. Karena itu, rasanya kurang layak menyalurkan dana zakat atau infaq untuk orang yang mengundang makan di pesta walimah. Namun lepas dari kebolehan dan ketidakbolehan mengalihkan infaq untuk amplop hadiah walimah, sesungguhnya memang tidak ada dalil yang mewajibkan seseorang untuk memberi amplopโ kondangan. Sebab Islam tidak mengajarkan untuk memaksakan diri hanya demi gengsi, termasuk dalam membiayai acara walimah dan memberikan hadiah dalam acara kondangan. [] SUMBER RUMAH FIQIH HUVgy.