Praktikumdilaksanakan setiap hari dengan jadwal jaga yang telah ditentukan 2. Setiap hari Rabu dilakukan pertemuan untuk pelaporan kegiatan, transaksi dan evaluasi pengurus Koperasi f BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN 4.1 Hasil dan Pembahasan Sebelum dilakukannya praktikum Koperasi pertanian dilakukan terlebih dahulu pemilihan pengurus Koperasi.
pendapatandan belanja koperasi, serta pengesahan laporan keuangan; e. meminta keterangan dan mengesahkan pertanggungjawaban Pengurus dalam pelaksanaan tugasnya; f. Rapat Anggota untuk meminta pertanggungjawaban Pengurus dan Pengawas yang dilaksanakan paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun, dikenal dengan Rapat Anggota Tahunan (RAT);
terucapselama sidang dapat direkam dan harus dibuatkan laporan notulensi secara tertulis. Undangan beserta agenda, tata tertib Rapat Anggota, buku laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas dan rencana kerja pengurus dan pengawas wajib diterima peserta paling lambat 7 (tujuh ) hari sebelum tanggal berlang sungnya Rapat Anggota " "
Olehsebab itu, pola pengelolaan lembaga ini berbentuk korporasi yang dapat menangani seluruh kepentingan masyarakat, mulai dari penyediaan modal, penyediaan sarana produksi, pengelolaan alat dan mesin pertanian, pengolahan hasil, dan pemasaran produksi, serta mengembangkan usaha lainnya (off farm dan non farm) sesuai dengan potensi dan
Kedudukandan Tanggung Jawab Hukum Pengurus Yayasan. Pada 6 Agustus 2002 nanti, UU No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan (UU Yayasan) mulai berlaku efektif. Pasca berlakunya UU Yayasan (UUY) nanti, yayasan-yayasan di Indonesia akan kesulitan mencari para profesional yang bersedia menjadi pengurus maupun pengawas yayasan. Oleh:
3 Meningkatkan dan memfasilitasi potensi yang dimiliki oleh mahasiswa baik dalam bidang akademik maupun non akademik 4. Merencanakan dan menyelenggarakan program kerja yang dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk dapat berpartisipasi secara aktif 5. Menjalin dan meningkatkan hubungan yang harmonis dengan lembaga-lembaga yang
PelaksanaanRAT secara tertulis tetap tidak mengurangi hak dan kewajiban anggota sebagai pemilik sekaligus penguna jasa koperasi. Anggota tetap dapat menerima laporan pertanggung jawaban pengurus dan pengawas, serta tetap memiliki hak untuk bersuara mengemukakan pendapat, serta hak financial untuk mendapatkan SHU.
5JJw. 6dwi812luq.pages.dev/3736dwi812luq.pages.dev/3546dwi812luq.pages.dev/2006dwi812luq.pages.dev/1856dwi812luq.pages.dev/3316dwi812luq.pages.dev/346dwi812luq.pages.dev/1996dwi812luq.pages.dev/2856dwi812luq.pages.dev/152
contoh laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi